Follow us
Search

Syarat dan Ketentuan untuk Penerima Beasiswa Skularsi

  1. Berasal dari keluarga yang kurang mampu
  2. Bebas dari narkoba untuk semua calon Beasiswa Skularsi.
  3. Bebas dari pemakaian obat terlarang;
  4. Memiliki semangat yang tinggi dalam belajar dan mencari ilmu pengetahuan.
  5. Memiliki jiwa sosial yang tinggi.
  6. Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagaimana terlampir yang menyatakan bahwa penerima beasiswa Skularsi;
  7. Tidak sedang menerima menerima beasiswa dari sumber lain;
  8. Jika di dapatkan dikemudian hari penerima beasiswa juga terdaftar dalam beasiswa lainnya, maka tim penerima beasiswa dan tim skularsi akan menindak lanjuti bahwa penerima beasiswa telah melanggar dan menerima sanksi;
  9. Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
  10. Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik;
  11. Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia;
  12. Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  13. Tidak melakukan praktik ilegal;
  14. Tidak melakukan kegiatan di luar batas nomra, seperti memperkosa, jual beli barang haram, dan sejenis lainnya;
  15. Jika terdapat hal yang di sebutkan poin 13, penerima dan tim skularsi berhak mengeluarkan langsung penerima beasiswa tanpa dispensasi;
  16. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan oleh Pemberi beasiswa dan Program Skularsi;
  17. Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya, apabila ternyata tidak sah, bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sebagai pendaftar Skularsi.
  18. Penetapan penerima Beasiswa Skularsi dilakukan berdasarkan sistem kompetisi, skala prioritas, dan kuota yang tersedia pada lokasi pendidikan.
  19. Bagi siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima Program Beasiswa Skularsi tahap-1 akan ditetapkan kembali pada tahap ke 2 setelah dilakukan verifikasi ulang ketentuan dan persyaratan.
  20. Dana Pendidikan akan disalurkan langsung ke Sekolah,
  21. Dana e-tabungan akan disalurkan melalui Bank Simpanan Pelajar Siswa yang dibuat oleh skularsi dengan bank yang bekerjasama.